Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami penyesuaian mulai 1 Desember 2025.
Foto Bisnis
Mulai Desember, Tarif BBM Non-Subsidi Naik di Seluruh Indonesia
Pantauan di SPBU kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (3/12/2025), sejumlah pengendara terlihat mengantre untuk melakukan pengisian BBM.
PT Pertamina (Persero) memperbarui tarif sejumlah jenis BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia, menyusul evaluasi rutin berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi dan harga energi global.
Sejak pengumuman penyesuaian tarif, sebagian konsumen memilih mengisi penuh tangki kendaraan mereka sebagai langkah antisipatif.
Kenaikan harga ini dilakukan sesuai ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme evaluasi berkala harga BBM non-subsidi, dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor ekonomi lainnya.
Tak hanya Pertamina, penyedia BBM swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo juga ikut menyesuaikan harga mulai awal Desember.
Masing-masing operator merilis daftar tarif terbaru untuk produk non-subsidi mereka.
Meski terjadi kenaikan di sejumlah jenis BBM non-subsidi, Pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah.
Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, khususnya di sektor transportasi yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.











































