Jakarta - Driver ojek online (ojol) bakal mendapat bonus hari raya (BHR) tahun ini. Pemerintah selaku regulator menyerahkan kepada pihak aplikator.
Foto Bisnis
Aplikator Janji Beri Bonus Hari Raya ke Driver Ojol
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo memaparkan program yang diberikan kepada driver ojol di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Pihaknya berjanji akan memberikan BHR serta fasilitasi akses perlindungan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan.Β
Kebijakan BHR ini juga ditekankan pemerintah selaku regulator kepada aplikator lainnya.Β
Pendekatan tematik diwujudkan melalui BHR sebagai inisiatif tahunan bagi pengemudi dengan kualifikasi kinerja tertentu, serta uji coba fasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.Β
Program-program ini dirancang untuk menghadirkan dukungan yang relevan dengan kebutuhan pengemudi, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam mengakses perlindungan sosial secara mandiri.
Koordinator Pelaksana bidang Hubungan Kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Lisadarti meminta aplikator memberikan BHR secara transparan.Β











































