×
Ad

Foto Bisnis

Nggak Kantongi Izin, 6 Perusahaan Langsung Disegel!

Dok.Kementeruan Kelautan dan Perikanan - detikFinance
Jumat, 03 Apr 2026 08:25 WIB
1 dari 4
Penindakan ini dilakukan lantaran keenam entitas usaha tersebut melakukan pemanfaatan ruang laut total seluas 3,75 hektare (Ha) tanpa mengantongi dokumen persyaratan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional enam perusahaan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Tegal, Jawa Tengah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork