Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar

Foto Bisnis

Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar

Gilang Faturahman - detikFinance
Kamis, 16 Apr 2026 19:30 WIB

Jakarta - Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2026), petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa ratusan tabung gas serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi elpiji.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat tersebut.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menjalankan modus dengan memindahkan gas dari tabung subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Gas yang telah dipindahkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan besar.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Pengungkapan ini dilakukan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Dari aktivitas ilegal tersebut, sindikat diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Β 

Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain menimbulkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga dinilai sangat berbahaya. Proses pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan berpotensi memicu kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Sindikat pengoplosan gas elpiji berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Praktik ilegal tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna menjaga keselamatan serta memastikan distribusi elpiji tepat sasaran.
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads