DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar

Foto Bisnis

DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar

Rafida Fauzia - detikFinance
Minggu, 17 Mei 2026 12:00 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di trotoar dan fasilitas umum. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan.

Pedagang melayani warga yang akan membeli hewan kurban di lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di atas trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki, menimbulkan kemacetan, serta limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Warga melihat sapi yang dijual di lapak hewan kurban di atas trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pedagang melayani warga yang akan membeli hewan kurban di lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di atas trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki, menimbulkan kemacetan, serta limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pedagang melayani warga yang akan membeli hewan kurban di lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di atas trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki, menimbulkan kemacetan, serta limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Larangan tersebut diterapkan karena dinilai mengganggu pejalan kaki, memicu kemacetan, serta menimbulkan limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar
DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar
DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads