Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan

Foto Bisnis

Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2026 18:00 WIB

Bekasi - Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 350 PKL di kawasan Pasar Baru. Pedagang direlokasi ke Blok 2 agar jalan dan trotoar kembali berfungsi.

Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai akses transportasi serta ruang publik. Kawasan tersebut sebelumnya menjadi lokasi aktivitas perdagangan PKL yang berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai mengganggu kelancaran akses masyarakat.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Para pedagang yang ditertibkan tidak diarahkan keluar dari kawasan Pasar Baru, melainkan dipindahkan ke lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah di dalam area pasar.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Lokasi relokasi mencakup area rooftop, lantai dasar, hingga basement Blok 2 Pasar Baru. Area Blok 2 disebut memiliki kapasitas hingga sekitar 500 pedagang sehingga dapat menampung para PKL yang sebelumnya menggunakan badan jalan dan trotoar.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Penertiban terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian penataan kawasan Pasar Baru yang telah berlangsung sejak Juni 2026. Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga melakukan relokasi terhadap ratusan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Pada 21 Juli 2026, tercatat sekitar 216 dari target sekitar 300 pedagang di koridor Jalan Juanda telah berpindah ke area Rooftop Blok I Pasar Baru. Pemkot Bekasi secara bertahap menyediakan fasilitas pendukung untuk membuat lokasi baru tersebut lebih nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Penataan juga disertai pembenahan infrastruktur di sekitar Pasar Baru, termasuk jalan, saluran drainase, trotoar, serta fasilitas pendukung kawasan perdagangan.

 
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.

Sebelum penertiban terbaru, petugas gabungan telah melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan. Pengawasan terutama dilakukan pada dini hari ketika aktivitas pedagang mulai berlangsung. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga telah memberikan peringatan dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang agar memanfaatkan lokasi yang telah disediakan di dalam pasar. Penataan dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus memastikan kegiatan ekonomi pedagang tetap dapat berlangsung.

 
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads