×
Ad

Foto Bisnis

Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi

Andhika Prasetia - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB
1 dari 7
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers di Kantor Imigrasi Tangerang, Jumat (2/10/2026). Para WNA tersebut diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terkait aktivitas warga negara asing di wilayah Tangerang.
Tangerang - Sebanyak 13 WNA asal Tiongkok diamankan Imigrasi Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal saat bekerja di proyek konstruksi Kabupaten Tangerang.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork