Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi

Foto Bisnis

Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi

Andhika Prasetia - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Tangerang - Sebanyak 13 WNA asal Tiongkok diamankan Imigrasi Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal saat bekerja di proyek konstruksi Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers di Kantor Imigrasi Tangerang, Jumat (2/10/2026). Para WNA tersebut diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terkait aktivitas warga negara asing di wilayah Tangerang.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam pemeriksaan, 13 WNA tersebut diduga melakukan aktivitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang mereka miliki. Mereka diketahui bekerja sebagai buruh dalam proyek konstruksi.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Petugas juga menemukan bahwa para WNA tersebut memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan di proyek tersebut. Mereka disebut dapat menerima penghasilan hingga sekitar Rp1,2 juta per hari.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Atas temuan tersebut, seluruh WNA dilarang melanjutkan aktivitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Mereka selanjutnya menjalani proses pemeriksaan keimigrasian untuk menentukan tindakan lebih lanjut.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Para WNA tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain penghentian aktivitas pekerjaan, 13 WNA tersebut juga terancam dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. Keputusan mengenai tindakan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kantor Imigrasi Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerjanya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi izin tinggal serta ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia.
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi
Kerja di Proyek Konstruksi, 13 WNA Tiongkok Terancam Dideportasi

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads