Capping Listrik Industri Tak Dicabut, PLN Terancam Nombok Rp 1,8 Triliun

Capping Listrik Industri Tak Dicabut, PLN Terancam Nombok Rp 1,8 Triliun

- detikFinance
Rabu, 19 Jan 2011 19:06 WIB
Jakarta - Persoalan pembatasan (capping) tarif listrik industri menjadi dilematis bagi pemerintah saat ini. Karena jika PLN tetap mempertahankan capping tersebut, PLN terancam nombok Rp 1,8 triliun.

Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengatakan, jika dalam 1 tahun capping dipertahankan, maka ada tambahan pembiayaan Rp 1,8 triliun. Ini bisa menjadi beban PLN atau tambahan subsidi oleh pemerintah.

"Makanya sekarang yang mesti memutuskan adalah Menteri BUMN dengan ESDM dan PLN. Nanti penghapusan capping memang penting untuk menghapuskan disparitas, tapi memang tidak bisa mendadak seperti ini. Industri juga siap diberitahu, diumumkan sejak sekarang," tutur Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat menambahkan, tahun depan capping ini harus dilepas supaya tak ada lagi perbedaan perhitungan tarif listrik industri.

"Saya ikut mempertanggungjawabkannya. Dengan catatan kita harus kerja keras supaya hambatan untuk meningkatkan daya saing, khususnya oleh pemerintah sendiri," cetus Hidayat.

Di tempat yang sama, Menteri BUMN Mustafa Abubakar meminta agar beban Rp 1,8 triliun jika capping listrik dihapus maka jangan dibebankan kepada PLN, melainkan dari anggaran subsidi.

Seperti diketahui, capping listrik industri telah dicabut dan masih menyisakan kontroversi. Pada Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%.

Kemudian pada periode 1 Oktober 2010 pelanggan listrik bisnis seperti mal, hotel, perkantoran telah lebih dahulu dicabut batas kenaikan capping 18% sementara untuk pelanggan industri tetap memakai pola capping.

Namun per Januari 2011, tidak ada lagi capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%. DPR dan menteri ESDM Darwin Saleh menyalahkan PLN karena mencabut capping tanpa izin sehingga menimbulkan kontroversi. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads