''Apakah itu (capping) akan diteruskan atau tidak, kalau dicabut saya harap diundur sampai tahun depan. Dan juga saya harap disosialisasikan lebih jauh lagi, agar para pengusaha dapat mempersiapkan diri,'' kata Ketua HIPMI Erwin Aksa di gedung Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin (21/1/2011).
Menurutnya, PLN memang terdesak dengan subsidi terbatas yang harus mereka tanggung. Belum lagi harus menyediakan sumber yang mahal. Otomatis, menurutnya, beban yang ditanggung akan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencabutan capping listrik industri harus dibicarakan lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, PLN juga terpaksa mencabut capping karena ada indikasi tidak adil yang ditemukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
''Apa yang dipikirkan oleh PLN bukan hanya sekedar mengisi kekurangan atau defisit PLN, tapi lebih supaya tidak melanggar KPPU. Mereka menilai ada disparitas harga kan di situ, jadi silahkan PLN hadap ke KPPU, tapi kalau sudah menyangkut tarif, pembicaraannya dengan DPR, sepanjang belum ada, ya seperti itu,'' ujarnya.
(nrs/ang)











































