"Ini ibarat teori domino kalau mereka banyak kena pungutan, kita kena juga," kata Sekjen Apkasindo Asmar Arsyad di acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (14/2/2011).
Asmar menjelaskan pungutan yang harus dibebankan ke produsen sawit mulai dari pungutan resmi sampai hingga pungutan tak resmi seperti 'jatah preman' dll. Sementara pengutan resmi banyak muncul dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang cenderung membebankan pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurut Asmar, menimbukkan kecenderungan produsen sawit untuk enggan membayar pajak. Sehingga ia menduga banyak sosok 'Gayus-Gayus' di daerah sebagai imbas dari praktek banyaknya pungutan ke produsen sawit baik resmi maupun tak resmi.
"Tolong lah dibereskan pajak resmi, maupun pungli hampir 60% itu," katanya.
(hen/qom)











































