"Harus memberikan uang lembur. Menurut saya bisa, tapi nggak bisa setiap hari. Tinggal dihitung gap antara penurunan listrik dengan upah buruh, menurut saya masih worth it lah," kata Hidayat disela Raker Kementerian Perindustrian, Senin (28/2/2011).
Hidayat mengaku senang dengan rencana PLN tersebut karena akan mendorong daya saing industri dalam negeri. Ia optimis dengan penurunan tarif listrik 20% maka industri akan terbantu, asalkan pada malam hari para industri bisa meningkatkan produksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bilang sama PLN terima kasih. Sekali-kali dia mikirin juga daya saing industri, jangan cuma bisa menaikan saja," tegas Hidayat.
Seperti diketahui PLN (persero) berniat menurunkan tarif listrik untuk kalangan industri dalam waktu dekat. Namun penurunan tarif listrik industri itu berlaku untuk pemakaian pukul 23.00 sampai pukul 07.00.
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengungkapkan, PLN masih menggodok konsep penurunan tarif listrik industri untuk 'jam malam' tersebut. Namun besarannya diperkirakan cukup besar hingga 20%.
Saat ini industri membayar listrik rata-rata sebesar Rp 730/kWh selama 24 jam. Dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun waktu delapan jam itu bisa jadi hanya sekitar Rp 550/kWh.
Penurunan tarif tersebut dilakukan untuk mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran dengan cara menggeser jam kerja mereka. Hal ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik karena bekerja di malam hari seharusnya mendapat upah tambahan.
PLN harus memproduksi listrik 5.000 MW lebih banyak pada jam 17.00 sampai jam 22.00 untuk memenuhi beban puncak. PLN menanggung beban yang sangat berat karena untuk beban puncak itu harus menggunakan bahan bakar minyak.
(hen/qom)











































