Industri Terbengkalai, Peredaran Jam Palsu Marak

Industri Terbengkalai, Peredaran Jam Palsu Marak

- detikFinance
Selasa, 05 Apr 2011 16:31 WIB
Jakarta - Sektor industri jam (jam dinding dan tangan) hingga kini belum terlacak tanpa sentuhan program dari pemerintah. Melihat kondisi ini tak mengherankan sejak dahulu hingga kini jam-jam buatan impor hampir mengisi seluruh pasar jam di dalam negeri.

Direktur Industri Aneka Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengakui hingga kini belum ada satu pun program yang disiapkan pemerintah terkait industri ini. Padahal pangsa pasar jam tangan maupun jam dinding di Indonesia sangatlah besar dengan penduduk 237 juta jiwa lebih.

"Industri jam belum terlacak, gelap. Ada di Surabaya, sedikit lebih banyak jam dinding, kita ada tapi tak signifikan," kata Budi saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/4/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan sudah rahasia umum selama ini kebutuhan jam tangan maupun jam dinding di Indonesia dipenuhi dari impor. Meskipun ada beberapa industri jam di dalam negeri semuanya tak memiliki merek dan hanya melayani pesanan, misalnya Maspion memproduksi jam dinding skala kecil.

"Kita sementara ini sedang meneliti, berapa kapasitasnya dari industri jam. Kita belum punya program untuk industri jam," katanya.

Selama ini, lanjut Budi, dalam skala kecil industri jam hanya sebatas melakukan perakitan di dalam negeri. Hampir seluruhnya mesin-mesin dan komponennya diimpor dari luar negeri

"Lebih merakit, mesin dari China paling banyak, selebihnya Taiwan, Korea, Hong Kong," katanya

Budi menambahkan kondisi seperti inilah yang membuat banyak pelaku usaha lokal yang tak bertanggung jawab menempuh bisnis merakit jam-jam tiruan. Pelaku usaha seperti ini umumnya sulit terlacak karena sengaja tak mau muncul ke permukaan. "Produk jam-jam palsu banyak, mereka ini ngumpet," katanya.

Sebelumnya perusahaan jam raksasa Jepang, Casio menggugat pengusaha lokal Bing Ciptadi karena diduga membuat jam tangan palsu seri Edifice. Padahal, Casio membuat seri Edifice yang telah beredar di Indonesia dan terdaftar di Kemkum dan HAM.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads