"Industri mineral mengalami perkembangan signifikan dengan pertumbuhan investasi tahun 2009 sebesar Rp 1,53 triliun, tumbuh sebsar 3%, tahun 2010 Rp 1,58 triliun, industri mineral non-logam," kata Hidayat dalam acara pameran produk keramik, kaca, dan bahan bangunan di kantor kemenperin, Selasa (7/6/2011).
Hidayat menuturkan pemerintah berupaya mendorong percepatan investasi di sektor olahan mineral non logam. Misalnya ia mencontohkan industri semen sudah dimasukan dalam PP 62 tahun 2008 terkait pemberian insentif pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Hidayat sektor olahan non logam memiliki bahan baku yang melimpah sehingga memiliki untuk meningkatkan daya saing. Perkembangan industri olahan ini juga bukan hanya terjadi pada sektor usaha skala besar namun skala kecil seperti industri kaca patri yang sudah menembus pasar ekspor.
"Pemerintah terus mendorong industri kreatif yang memanfaatkan bahan baku dalamn egeri dan keterampilan perajin ini meningkatkan daya saing," katanya.
(ade/hen)











































