"Iya silakan saja ajukan ke kami, kita terima kalau mereka tidak puas dengan langkah kita, saudara Budiono dengan itu kan tolak, silakan itu hak mereka, tapi hak pemerintah unutk bela rakyat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di kementerian pertanian, Ragunan, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Fadel menjelaskan upaya PT Budiono memasukan garam impor memiliki modus operandi dengan menggunakan kapal besar di laut. Kemudian mereka menurunkan garamnya dengan kapal kecil lalu memasukan garam impor itu ke gudang-gudang mereka. Mereka mengaku garam-garam itu adalah produksi lokal meski telah diteliti dengan aparat kemamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadel sebelumnya meninjau garam impor yang masuk ke Pamekasan Madura sebanyak 21.042 ton. Garam impor itu disegel karena garam yang diimpor dengan kapal MV. Ekram di Madura merupakan garam untuk konsumsi bukan untuk kebutuhan industri sebagaimana yang telah diizinkan.
Masuknya garam impor ini merugikan para petambak garam yang sedang panen, karena berpotensi membuat anjloknya harga jual garam. Adapun garam impor ini disimpan di gudang penyimpanan impor di gudang pengumpul garam milik PT Budiono Madura Bangun Persada.
"Sepekan sebelumnya, Petugas Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP di Surabaya berkoordinasi dengan Pengawas Bea dan Cukai Pos Pelabuhan Branta Pamekasan-Madura yang diimpor PT Budiono Madura Bangun Persada. Garam impor tersebut telah dileangkapi dokumen resmi, namun hasil pengamatan kondisi warna fisik dan kemasan garam, diduga untuk kepentingan konsumsi bukan industri sesuai dalam dokumen," jelas Fadel beberapa waktu lalu.
(hen/dnl)











































