Kadin: DPR Konyol Wajibkan Label Halal

Kadin: DPR Konyol Wajibkan Label Halal

- detikFinance
Jumat, 21 Okt 2011 14:30 WIB
Kadin: DPR Konyol Wajibkan Label Halal
Jakarta - Aturan wajib label halal yang bakal diketok DPR dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH) ditolak mentah-mentah pengusaha. Ini bakal memicu pemalsuan label halal dan tak bakal efektif.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Hariyadi Sukamdani saat ditemui di Gedung Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/10/2011).

"Kami berpendapat usulan teman-teman DPR ini konyol serta tidak memikirkan konsekuensinya. Akhirnya biayanya akan besar lalu prosesnya akan lama dan akan menimbulkan terjadinya pemalsuan label, yang tujuannya untuk melindungi malah tidak tercapai," tutur Hariyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadin menyangsikan pemerintah bisa mengawasi dengan baik soal pengenaan label halal ini karena begitu banyaknya produk makanan dan minuman di Indonesia.

"Sekarang saja dengan produk yang masih terbatas ini Badan POM kewalahan. Jadi setiap usulan harus dipikirkan dengan betul, jangan untuk pencitraan politik saja, dan saya yakin masyarakat Islam Indonesia sudah cukup dewasa untuk menyikapi dan paham mengenai bagaimana proses dan konsekuensi RUU ini," tegasnya.

Seperti diketahui, proses pembahasan RUU JPH di DPR sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah itu, Baleg akan mengesahkan RUU JPH menjadi UU JPH di Paripurna akhir bulan ini. Didalam RUU tersebut sertifikasi halal harus diwajibkan bagi seluruh produk makanan, minuman dan obat-obatan serta kosmetik.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads