Deputi Pengelolaan Potensi Pengawasan Perbatasan BNPP Agung Mulyana mengatakan selama ini pihaknya memang masih fokus mengelola investasi di beberapa kawasan tertentu saja yaitu Entikong, Nangabadau, NTT, Sintang, Papua, Kepulauan Riau, Sebatik, Morotai di Maluku Utara. Sampai 2014 BNPP hanya akan fokus di 8 daerah itu.
"Tugas BNPP disini hanya menjodohkan antara pemda dengan investor. Jadi yang akan investasi itu ada 5 investor dari lokal dan asing, senilai US$ 100 juta untuk membangun infrastruktur dan ini masih tahap awal berlaku mulai 2012 sampai 5 tahun kedepan," katanya di kantor Kadin, Jumat (23/12/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keringanannya juga termasuk penundaan PBB (pajak bumi bangunan). Jadi kalau ada investor mau nanam di perbatasan dia berhak meminta keringanan itu. Dan ini berlaku untuk investor Indonesia," katanya.
Kawasan perbatasan menurutnya sangat strategis menjadi wilayah untuk jadi basis industri pengolahan. Apalagi berdasarkan UU Mineral dan Batubara, mulai tahun 2014 tidak boleh lagi ekpor bahan mentah harus diproses di dalam negeri.
"Nah, itu kita menawarkan lokasi processing, industry processing di perbatasan," katanya.
(hen/ang)