Harga Kedelai Naik, Ukuran Tempe Mengkerut

Harga Kedelai Naik, Ukuran Tempe Mengkerut

- detikFinance
Kamis, 29 Des 2011 13:57 WIB
Harga Kedelai Naik, Ukuran Tempe Mengkerut
Jakarta - Para pengrajin tempe memastikan akan merespons penetapan bea masuk kedelai 5% dengan mengurangi ukuran produk tempe mereka. Pekan ini harga kedelai sudah terkerek naik akibat rencana penetapan bea masuk impor kedelai 1 Januari 2011.

"Dari perajin tempe, paling akan mensiasati dengan mengecilkan produk," kata Ketua II Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Sutaryo kepada detikFinance, Kamis (29/12/2011)

Menurutnya dengan mengurangi ukuran produk maka para pengrajin masih menikmati margin yang wajar walaupun harga kedelai naik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya pengenaan bea masuk ini kesannya pemerintah kurang duit," katanya.

Meskipun ia mengatakan pengenaan bea masuk kedelai impor bertujuan untuk melindungi petani kedelai lokal. Saat ini harga kedelai sudah terlalu murah dibandingkan dengan beras sehingga petani sudah malas menanam kedelai yang bakal mengancam target swasembada kedelai.

"Semenjak terjadi kejar-kejaran harga komoditas pertanian krisis 2008 lalu, sebelumnya beras masih Rp 2000 kg, kedelai sudah Rp 3300 per Kg pada waktu itu, jadi lebih tinggi 1,5, sekarang kebalikannya harga beras sudah Rp 8000 per Kg," katanya.

Penetapan bea masuk impor kedelai membuat harga kedelai sudah naik di akhir Desember 2011. Para importir maupun pedagang telah menaikan harga kedelai Rp 200-250 per Kg. Harga kedelai saat ini Rp 5800-6000 per Kg di pedagang, padahal sebelumnya masih Rp 5.500-5600.

Sebelumnya Pemerintah membebaskan bea masuk komoditas kedelai hingga 31 Desember 2011. Keputusan itu tertuang dalam peraturan menteri keuangan atau PMK Nomor 13/PMK.011/2011 yang menetapkan tarif bea masuk untuk komoditas kedelai dan tepung terigu ditetapkan 0%.

Dalam PMK Nomor 13/PMK.011/2011 ditetapkan bahwa tarif bea masuk untuk kedelai akan kembali dinaikkan pada 1 Januari 2012 menjadi 5%. Hal ini tercantum dalam pasal 2 ayat 2.
(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads