Demikian disampaikan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Scot Marciel di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
"Jadi ada peraturan baru tapi tidak melarang impor palm oil, itu aturan agency lingkungan. Ini tidak mencegah impor, Indonesia eksportir palm oil. Jadi Indonesia masih bisa mengekspor," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan ini menyatakan palm oil tidak qualified untuk mendapatkan kredit pada program bahan bakar karena tidak memenuhi syarat lingkungan," jelasnya.
Sementara untuk kosmetik dan makanan, lanjut Scot, minyak kelapa sawit Indonesia ini masih diperbolehkan. "Kosmetik, makanan, market terus growth. Ini terkait ekspor, tapi tidak terkait itu," ujarnya.
Scot menyatakan peraturan ini belum merupakan keputusan. Pasalnya terdapat waktu sekitar 1 bulan untuk menerima masukkan dari semua pihak.
"Tapi kita mau mendengar komentar dari pemerintah, pihak-pihak lain untuk menentukan keputusan. Kita masih welcome input, masih meminta input hingga 28 Maret," tandasnya.
(nia/hen)











































