"Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun ini akan mengirim ahli pengrajin rotan asal Cirebon untuk pindah ke Mamuju," ujar Menteri Perindustrian MS. Hidayat di Bandara Tanpa Padang, Mamuju, Selasa (21/2/2012).
Hidayat mengatakan saat ini sudah ada 50 kepala keluarga pengrajin rotan dari Cirebon yang bersedia dipindahkan ke Mamuju untuk mengajarkan cara pengolahan rotan dari bahan baku mentah menjadi produk-produk olahan rotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Hidayat, aksi pemerintah ini bertujuan agar daerah penghasil rotan seperti di Mamuju tidak hanya 'mengekspor' rotannya ke pulau lain seperti Jawa atau bahkan ke luar negeri dalam bentuk rotan mentah.
"Harapan kami daerah penghasil bisa memiliki sentra produksi, karena dengan memproduksi rotan olahan nilai tambahnya cukup besar dari pada hanya menjual bahan baku mentahnya," tutur Hidayat.
Ditambahkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, penyebaran sentra produksi rotan khususnya di daerah penghasil ini juga sebagai latar belakang dikeluarkannya Permendag Nomor 35 Tahun 2011 tentang larangan ekspor rotan mentah.
"Larangan ekspor tidak lain untuk mendorong penyerapan rotan dalam negeri dan penyerapan nilai tambah dalam negeri. Hasilnya sudah nampak, sejak 1 Januari 2011 Permendag tersebut diberlakukan, nilai ekspor rotan olahan mencapai US$ 27 juta, nilai ini hampir sama dengan 12 bulan tahun 2011 yang mencapai US$ 32 juta," tandas Gita.
(dnl/dnl)











































