Komisi anti monopoli Australia mengatakan divisi kargo maskapai tersebut diberi denda setelah mengaku bersekongkol dengan maskapai lain dalam mengatur ongkos bahan bakar, keamanan dan kepabeanan kepada pengadilan negeri setempat.
Denda serupa juga pernah dilayangkan kepada beberapa maskapai asal Indonesia pada tahun 2009 lalu. Maskapai asal RI itu dituduh telah berkonspirasi dalam menentukan fuel surcharge.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu maskapai RI yang terkena tuduhan lakukan kartel harga adalah PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (GIAA). Namun Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar membantah perusahaannya ikut terlibat konspirasi.
(ang/dnl)











































