"Waktu itu ada kesepakatan dalam penentuan batas atas, bisa dilakukan review. Kalau fuel (harga avtur) naik 10%, bisa melakukan," kata Ketua Umum INACA Emisyah Satar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (19/9/2012).
"Tadi anggota kemukakan itu dan sudah sepakat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti menegaskan, usulan operator bandara ini siap diterima. Namun mereka harus menyampaikannya secara tertulis dan didasari dengan perhitungan yang jelas.
"Jadi tadi ada pembahasan. Airlines minta naik, minta untuk dievaluasi," paparnya.
Sebagai regulator tentu Kementerian Perhubungan akan mengkaji usulan ini. Terlebih jika ini merugikan masyarakat, akan ditentang.
"Belum tentu akan naik. Kalau sebagai regulator tentu kita bela penumpang. Dan rata-rata nggak mau naik," tegasnya.
(wep/dru)











































