Pengamat penerbangan Universitas Gadjah Mada Arista Atmadjati menilai banyak hal yang dirugikan karena kelebihan daya tampung bandara seperti terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).
Diantaranya maskapai yang harus menunggu untuk antrian mendarat atau lepas landas karena padatnya bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat terlambatan mendarat atau lepas landas, juga berdampak terhadap penundaan kedatangan dan keberangkatan pesawat sehingga penumpang juga dirugikan.
"Faktor kepuasan penumpang maskapai itu terganggu karena dia bisa terjadi terlambatan kedatangan," imbuhnya.
Kelebihan kapasitas bandara di Indonesia akibat tingginya pertumbuhan penumpang di Indonesia yang mencapai 50 juta penumpang lebih pada tahun 2011 dan juga pesatnya penambahan armada maskapai domestik. Solusinya adalah terus menambah dan mengembangkan ketertinggalan bandara.
"Di Asia Pasifik kita termasuk paling tinggi pertumbuhannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) mendesak pengelola bandara untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi layanan. Apalagi saat ini industri aviasi makin berkembang, sementara kapasitas bandara sudah kelebihan kapasitas.
(feb/dru)











































