Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani mengaku saat ini proses persetujuan penyusan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) masih menunggu rekomendasi dari Sekertariat Negara (Setneg).
"Ini menunggu lampu hijau penyusunan RPP, lampu hijaunya dari Setneg. Kemarin ada klarifikasi dan kita sudah siapkan," kata Zamkhani kepada wartawan di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (28/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, hanya tinggal menunggu persetujuan dari Setneg untuk memerintahkan Kementerian BUMN menyusun RPP sebelum diserahkan langsung kepada Presiden. "Formalnya menunggu RPP, misalnya mereka (Setneg) OK jadi kita susun. setelah itu, baru presiden. ini ACC presiden sebelum kita terima dulu dari Setneg," pungkasnya.
(hen/dru)










































