Selain itu umumnya harga gula impor diperbatasan jauh lebih murah dari harga gula yang bersumber dari industri dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan kemampuan pemerintah menangani manajemen gula belum ada tanda-tanda perbaikan dari tahun ke tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Natsir, kemampuan PTPN sebagai produsen gula terbesar untuk melayani kebutuhan gula nasional masih jauh dari harapan. Selain itu., Dewan Gula Indonesia (DGI) sebagai lembaga yang menghimpun pelaku pergulaan nasional juga tidak mampu menjalankan fungsinya.
"Kebutuhan gula setiap provinsi antara 50 ribu -150 ribu ton, pengaturan gula masih sentralistik," tegasnya.
Natsir meminta pemerintah pusat untuk membuka keran impor dari negara tetangga. Melalui impor yang legal dari negara tetangga masyarakat perbatasan tidak akan terbebani dengan urusan biaya dan sulitnya pasokan untuk mengatasi kebutuhan pangan gula.
"Jika mereka (masyarakat perbatasan) mendapatkan gula dari Indonesia harganya bisa menyentuh Rp 14.000-15.000/kg, sedangkan jika mereka dapatkan gula impor dari negara tetangga hanya Rp 9.500-10.500/Kg jadi buka keran impor asal legal daripada banyak penyelundupan," tuturnya.
(wij/hen)











































