Pengusaha Sawit Masih Protes Soal Aturan Pajak Ekspor

Pengusaha Sawit Masih Protes Soal Aturan Pajak Ekspor

- detikFinance
Sabtu, 03 Nov 2012 14:52 WIB
Pengusaha Sawit Masih Protes Soal Aturan Pajak Ekspor
Bandung - Pengusaha sawit Indonesia meminta pemerintah menghapuskan aturan pajak ekspor atau bea keluar CPO yang bersifat progresif, karena memberatkan.

Hal ini diungkapkan oleh Pengurus BIdang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi ketika ditemui di acara Workshop Wartawan Pasar Modal di Hotel Luxton, Bandung, Sabtu (3/11/12).

"Soal bea keluar itu kontraproduktif, jadi seharusnya memberikan insentif tapi ini disinsentif," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap, bea keluar sawit tidak berubah-ubah mengikuti harga dari Crude Palm Oil (CPO). "Bea keluar ini harusnya ditetapkan flat. Karena kalau beanya progresif itu yang dirugikan para petani. Kalau pemerintah mau mengenakan pajak ekspor untuk kelapa sawit, menurut saya harus lebih fair. Tarifnya jangan progresif," tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga dia mengharapkan, anggaran yang didapat pemerintah dari bea keluar sawit ini harus dialokasikan sebagian untuk pengembangan industri sawit di Indonesia. Hal ini telah dilakukan oleh pemerintah Malaysia untuk pengembangan industri sawitnya.

"Harus ada alokasi anggaran yang didapat dari BK (bea Keluar) CPO tadi kembali ke industri. Tidak semualah, sebagian. Karena kita juga kan perlu riset, dan macam-macam. Di Malaysia itu dipungut, dia masuk lagi ke industri. Kalau kita ke APBN,” pungkasnya.

Saat ini pemerintah memang menetapkan tarif pajak ekspor sawit secara progresif tiap bulannya, mengikuti perkembangan harga sawit internasional.


(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads