Jokowi Tetapkan UMP Rp 2,2 Juta, Ini Solusi Kemenperin Selamatkan UKM

Jokowi Tetapkan UMP Rp 2,2 Juta, Ini Solusi Kemenperin Selamatkan UKM

- detikFinance
Rabu, 21 Nov 2012 15:39 WIB
Jokowi Tetapkan UMP Rp 2,2 Juta, Ini Solusi Kemenperin Selamatkan UKM
Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2013 telah ditetapkan Rp 2,2 juta/bulan. Penetapan UMP akan memberatkan para pelaku industri kecil. Kementerian Perindustrian akan mengajukan insentif atau keringanan terhadap industri kecil dan padat karya.

Sekretaris Jendral Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengungkapkan, pihaknya mengkaji pemberian insentif untuk industri padat karya ataupun IKM. Menurut Ansari, insentif ini akan dibahas bersama Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

"Insentif secara khusus sebenarnya belum, kita pernah mengajukan untuk padat karya misalnya ada ketentuan mengenai perpajakan. Itu salah satu yang diminta, supaya padat karya mini diberikan insentif. Setahu saya ini bagian yang dipelajari. Itu salah satu yang diminta, supaya padat karuya mini diberikan insentif," ungkap Ansari saat ditemui di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ansari beralasan, penetapan UMP akan berdampak besar terhadap industri padat karya dan industri kecil. Sedangkan untuk industri besar, penetapan ini tak akan terlalu berpengaruh.

"Dari perindustrian memang yang jadi persoalan dari UKM dan padat karya. Seberapa jauh mereka mampu. Nanti ini dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja," jelas Ansari.

Dia mencontohkan, industri sepatu dengan jumlah tenaga kerja yang sangat banyak, akan sangat terpukul dengan penetapan UMP baru di DKI yang cukup tinggi ini.

"Yang dikahawtirkan misalkan industri sepatu tenaga kerjanya sampai 15 ribu itu akan berdampak. UKM juga marjin pendapatannuya juga terbatas," katanya.

Ini harus diselesaikan secara holistik secara keseluruhan. Ini setahu saya sedang dikaji dan disiapkan solusi," cetusnya.

(/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads