“Saya rasa kita tidak usah berpolemik masalah upah Rp 2,2 juta yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Sandiaga Uno ketika ditemui dalam acara Berlari Untuk Berbagi di Jl Rambutan, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2012).
Sandi menuturkan sebagian pengusaha lainnya memang ada yang belum menerima penetapan UMP DKI Jakarta karena dianggap terlalu tinggi dan akan melakukan jalur hukum untuk menggugat penetapan UMP DKI Jakarta Rp 2,2 juta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sandi, yang patut disadari memang dari sisi rata-rata pendapatan per kapita masyarakat di Jakarta jauh lebih tinggi dari daerah lainnya. "Tapi yang patut kita lihat juga, topografi Jakarta GDP Jakarta per kapita sangat tinggi," ucap Sandiaga.
“Jadi yang hanya bisa dilakukan pengusaha terutama pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah harus cepat beradaptasi, tetap survive, dan fokus dalam menjalankan usahanya,” pesan Sandi.
(rrd/hen)











































