"Terkait UMP DKI, Jokowi yang kita banggakan terjerumus setelah menetapkan UMP Rp 2,2 juta/bulan," kata Ketua Dewan Pengupahan Nasional Apindo Hasanuddin Rahman di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Kenaikan sebesar 44% menurutnya sangat memberatkan pihak pengusaha. Rahman mengatakan bukan tidak mungkin akan banyak perusahaan yang melepas tenaga kerjanya alias melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rahman juga mengatakan kisruh yang dilakukan oleh para pekerja lebih diakibatkan karena tingkat pendidikan mereka yang minim. Sehingga mereka lebih mudah terprovokasi dan melakukan tindakan di luar batas kewajaran.
"Ulah serikat pekerja yang berkoar untuk menghapuskan outsourcing, tolak upah murah dan memberikan jaminan. Mereka gampang diprovokasi karena lemahnya pendidikan sehingga melakukan hal-hal diluar batas kewajaran seperti pemaksaan, penyegelan dan lain sebagainya," cetusnya.
(wij/hen)











































