Produsen Lokal Tantang Eksportir Terigu Turki ke WTO

Produsen Lokal Tantang Eksportir Terigu Turki ke WTO

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Minggu, 02 Des 2012 15:33 WIB
Produsen Lokal Tantang Eksportir Terigu Turki ke WTO
Jakarta -

Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) membenarkan bahwa Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS/safeguard) terhadap komoditi terigu impor telah diteken Menkeu Agus Martowardojo.

Aptindo menantang para ekspotir terigu impor yang keberatan dengan BMTP, termasuk eksportir dari Turki untuk membawa masalah ini ke organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Silahkan mempermasalahkan ini ke WTO. Kan ada badannya, ada etika WTO sudah mengatur. Jadi kalau mau protes bisa ke WTO, ada badan penyelesaian sengketa," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies kepada detikFinance, Minggu (2/12/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna mengatakan apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan tak menyalahi ketentuan WTO. Meskipun saat ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) masih melakukan investigasi terhadap membanjirnya terigu impor, termasuk dari Turki. BMTPS sudah sangat tepat, karena hal itu kerap dilakukan oleh Turki terhadap produk-produk Indonesia dalam rangka hambatan perdagangan.

"Sampai saat ini saja produk kita di Turki sudah ada 97 HS number, yang terkena anti dumping atau safeguard, padahal tahun 2010 hanya 58 HS number. Saya mendorong pemerintah Indonesia mencontoh apa yang dilakukan pemerintah Turki," tegas Ratna.

Ia menjelaskan investigasi KPPI atas petisi Aptindo untuk safeguard adalah lonjakan terigu impor selama tahun 2008, 2009, 2010, 2011 dan triwulan III- 2012. Pada tahun 2011 memang terdapat penurunan import sebesar karena eksportir Turki menjadi produsen di Indonesia dan mulai beroperasi pada tahun ini.

"Jadi saya apresiasi bahwa keputusan BMTPS itu sebuah terobosan dari pemerintah," katanya.

Ratna tak heran dengan keberatan dengan para eksportir terigu, khususnya dari Turki terkait pengenaan BMTPS kurang lebih 20%. Jika ini berlaku efektif maka akan menggerus bisnis terigu mereka di Indonesia.

"Mereka mempermasalahkan market-nya. Saya menghitung 2010-2011, pasar mereka sampai Rp 3 triliun di Indonesia," katanya.

Sebelumnya Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-Kacangan dan Minyak Sayur Turki menyesalkan pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS/safeguard) yang dikenakan bagi produk terigu asal Turki. Pengenaan BMTPS disampaikan oleh Mendag Gita Wirjawan menyebutkan bahwa Menkeu Agus Martowardojo telah menyetujui tindakan pengamanan terhadap semua tepung impor.

"Kami ingin mengulangi bahwa penyelidikan ini melanggar peraturan dan ketentuan dari WTO dan Asosiasi Eksportir kami akan berjuang di berbagai tahap," kata Ketua Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-Kacangan dan Minyak Sayur Turki Turgay Unlu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/12/2012)

(hen/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads