Sofjan Wanandi: Pemerintah Juga Harus Gaji PNS Rp 2,2 Juta/Bulan

Sofjan Wanandi: Pemerintah Juga Harus Gaji PNS Rp 2,2 Juta/Bulan

Zulfi Suhendra - detikFinance
Kamis, 20 Des 2012 18:10 WIB
Sofjan Wanandi: Pemerintah Juga Harus Gaji PNS Rp 2,2 Juta/Bulan
Jakarta - Pengusaha masih tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta/bulan, apalagi ada upah sektoral yang lebih tinggi. Hal ini dirasa tak adil karena seorang PNS saja gajinya di bawah Rp 2,2 juta.

"Sebenarnya upah yang dilakukan pemerintah yang baru masuk kerja yang bawah baik golongan 1A, 1B Itu upahnya baru Rp 1,2 juta. Sedangkan kita punya buruh yang belum 1 tahun masa dibayar Rp 2 juta. Jadi kita anggap nggak fair," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi usai acara diskusi bertajuk Tantangan Perekonomian dan Peluang Bisnis Tahun 2013, di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (20/12/2012).

Sofjan menambahkan, seharusnya pemerintah berlaku adil. Salah satu caranya adalah dengan menggaji PNS golongan-golongan tersebut. "Kan mesti fair juga, mesti sama. Kalau dia punya PNS bayarlah juga Rp 2,2 juta," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya buruh saat ini belum memiliki latar belakang pendidikan yang setara dengan PNS yang minimal bergelar sarjana. Ia mengungkapkan ada 60% buruh memiliki latar belakang pendidikan terkakhir setara SD hingga SMA.

"60 persen tenaga kerja kita masih lulusan SD, SMP, tapi kita perlu latih mereka juga supaya bisa dapat gaji yang cukup. Maka itu saya katakan itu yang kita minta karena kita harus bersaing dan ini yang kita minta agar pemerintah bisa meninjau kembali," katanya.

Sofjan menuturkan bakal akan ada 1 juta buruh yang terancam dirasionalisasi terhadap kenaikan UMP yang sangat tinggi. "Hampir 1 juta buruh, kalau nggak ada apa-apa mesti rasionalisasi dan ini yang ingin kita cegah," pungkasnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads