Aliansi Tembakau Minta RUU Tembakau Perhatikan Juga Kepentingan Industri

Aliansi Tembakau Minta RUU Tembakau Perhatikan Juga Kepentingan Industri

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Des 2012 12:57 WIB
Aliansi Tembakau Minta RUU Tembakau Perhatikan Juga Kepentingan Industri
Jakarta - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berharap RUU Pertembakauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang (Prolegnas RUU) 2013 dapat mewakili semua kepentingan. Kepentingan itu mencakup aspek perlindungan kesehatan maupun keberlangsungan industri tembakau nasional.

"Ini sesuai dengan komitmen AMTI dalam memperjuangkan dan mendukung terciptanya regulasi industri tembakau yang komprehensif, adil, dan berimbang. Regulasi tersebut harus mencakup aspek perlindungan kesehatan masyarakat, anak, tenaga kerja, perlindungan petani tembakau dan cengkeh, serta kelangsungan industri tembakau Indonesia," ujar pengurus AMTI Muhaimin Moefti di Jakarta, Kamis (27/12).

Ia menjelaskan, dalam RUU Pengendalian Produk Tembakau yang diusulkan AMTI mencakup beberapa pasal penting antara lain pengaturan adanya pelarangan penjualan produk tembakau bagi anak berusia di bawah 18 tahun serta larangan melibatkan anak dalam kegiatan promosi, produksi, dan penjualan produk tembakau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata dia, terdapat pasal yang mengatur pembatasan yang lebih ketat untuk iklan dan promosi produk tembakau, serta pencantuman peringatan kesehatan yang lebih besar dan jelas.

"Yang tidak kalah penting, adanya aturan pembatasan merokok di tempat umum dan tempat kerja," katanya.

Tak hanya itu, dia juga berharap, proses penyusunan dan pembahasan RUU Pertembakauan dilakukan secara terbuka, transparan, dan konstruktif. "Libatkan semua pihak terkait baik pemerintah atau kementerian, lembaga pemerhati kesehatan industri tembakau, dan petani," kata Muhaimin.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads