Ini Syarat Dari Agus Marto Jika Ingin Mobil Listrik Dapat Insentif

Ini Syarat Dari Agus Marto Jika Ingin Mobil Listrik Dapat Insentif

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 09 Jan 2013 18:55 WIB
Ini Syarat Dari Agus Marto Jika Ingin Mobil Listrik Dapat Insentif
Foto: Ramdhania-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan memberikan insentif fiskal untuk mobil listrik berupa tax holiday. Asalkan teknologi yang digunakan merupakan hasil karya anak bangsa.

"Mobil listrik itu yang penting didiskusikan persiapannya bagaimana, jangan sampai membuat mobil tidak tahunya teknologinya tidak teknologi yang betul-betul Indonesia, dan lain-lain," ujar Agus Marto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

"Kalau semua kriteria inisiatif Indonesia itu bisa kita miliki, yang pertama industri mesin seperti itu masuk kategori yang bisa kita berikan tax holiday. Jadi tax holiday itu adalah inisiatif yang paling agresif karena kita anggap itu membuat mesin," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Agus Marto juga akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk komponen mobil listrik ini. Ini bisa menekan harga mobil listrik di pasar.

"Kemudian kalau terkait dengan PPnBM kita pun siap untuk mobil listrik itu komponen impornya itu kita tidak kenakan PPnBM, dengan begitu kita harapkan mobil listrik itu betul-betul bisa nanti menjadi satu inisiatif yang bekembang di Indonesia," jelasnya.

Namun, untuk listriknya, Agus Marto mengatakan tidak akan memberikan subsidi khusus atau tetap menggunakan harga yang berlaku saat ini.

"Justru dalam perhitungan kita berhitung atas dasar listrik yang tidak disubsidi. kita bandingkan dengan kalau seandainya pakai teknologi non listrik seperti apa. Jadi dalam pengkajian harusnya listrik tidak termasuk listrik yang disubsidi yang digunakan untuk insiatif itu," pungkasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads