Demikian disampaikan Nafsiah dalam jumpa pers di kantor Kemonkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
"Pengeluaran makro untuk tembakau itu mencapai Rp 231,27 triliun, itu untuk membeli rokok, biaya perawatan medis inap dan dan jalan, dan kehilangan produktivitas prematur dan morbiditas-disabilitas. Sementara pendapatannya hanya Rp 55 triliun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nafsiah menambahkan persentase perokok dari masyarakat termiskin mencapai 35%, sedangkan dari golongan masyarakat terkaya sebesar 32%. Sementara itu, dari total perokok di Indonesia, sebanyak 34,9% dari penduduk berpendidikan tidak sekolah/ tidak tamat SD sebesar 34,9%, sedangkan penduduk yang tamat Perguruan Tinggi sebesar 25,5%.
"Kebanyakan perokok ini yang berpendidikan rendah dan miskin," paparnya.
Dari perokok ini, lanjut Nafsiah, menyebabkan perokok pasif sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki-laki. Sementara anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok sebanyak 11,4 juta anak.
"Jadi perokok ini dosa besar yang tidak bisa diampuni. Kita pun berdosa kalau membiarkan hal ini," pungkasnya.
(nia/hen)











































