Carrefour: Kita Mampu Bayar Karyawan Sesuai UMP

Carrefour: Kita Mampu Bayar Karyawan Sesuai UMP

- detikFinance
Jumat, 11 Jan 2013 18:11 WIB
Carrefour: Kita Mampu Bayar Karyawan Sesuai UMP
Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2013 yang mencapai 44-70% tidak membuat Carrefour Indonesia panik. Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid mengatakan perusahaannya sampai saat ini masih mampu membayar sesuai UMP yang telah ditetapkan dan belum mengajukan penangguhan.

"Carrefour belum mengajukan penangguhan dan selama ini masih mampu untuk membayar sesuai UMP," kata Satria di FX Plaza Senayan Jakarta, Jumat (11/01/2013).

Carrefour Indonesia yang saat ini dimiliki oleh Chairul Tanjung memiliki 83 gerai yang tersebar di banyak tempat. Namun Satria yang juga memegang kendali sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengungkapkan setidaknya ada 5 perusahaan dibawah naungan Aprindo yang melakukan PHK karena kenaikan UMP 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Catatan Aprindo sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK karena kenaikan UMP 2013. Mau tidak mau dilakukan. Ada 5 perusahaan di Jakarta dan luar daerah yang melakukan PHK dan melibatkan ratusan karyawannya," tuturnya.

Namun untuk Carrefour dikatakan Satria sampai saat ini belum ada dan melakukan PHK.

"Carrefour belum ada PHK," pungkas Satria.

(wij/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads