Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, rencana pengenaan cukai ponsel ini bisa memicu berkembangnya industri ponsel dalam negeri dalam jangka panjang, ke depannya.
"Itu sebabnya kita harus menggalakkan investasi di bidang industri khusus ponsel untuk melakukan substitusi impor," ungkap Hidayat saat ditemui usai menghadiri acara Rapat Kerja Kementerian Perindustrian di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini HP (handphone) hampir semua yang kita pakai itu impor. Target kita dalam 2 tahun ke depan, sebagian itu sudah dilakukan industri. Karena industri kita join dengan luar negeri akan terlaksana. Itu saja yang bisa saya berikan. Siapa investornya, berapa besarnya, tunggu beberapa saat lagi lah. Sedang disiapkan." katanya.
Memang diketahui, sebuah perusahaan pembuat komponen iPad, iPhone dan sejenisnya yaitu Foxconn Technology Group berniat untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, sampai saat ini belum dapat dipastikan kapan perusahaan tersebut mulai berinvestasi.
Seperti diketahui, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kementerian Keuangan menilai telepon selular merupakan barang mewah. Sayangnya, berdasarkan aturan internasional, produk yang kebanyakan masih impor ini tidak bisa dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Ponsel itu kita melihatnya sebagai barang mewah, masalahnya kan mereka tidak kena bea masuk saat ini, bukan PPnBM lain lagi. Bea masuk yang tidak ada, jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu tidak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, kalau cukai boleh," ujarnya.
Namun, lanjut Bambang, ke depannya diharapkan dengan pengenaan cukai ini bisa mengarahkan produksi telepon selular di dalam negeri.
"Oiya nantinya ada, arahnya ke sana. Kayak rokok saja, kalau rokoknya impor langsung cukai tertinggi," jelasnya.
Selain wacana tersebut, Bambang menyatakan ada juga wacana untuk pengenaan cukai untuk pulsa. Pasalnya, penggunaan pulsa oleh masyarakat dinilai berlebihan saat ini.
"Konsumsi pulsa kita kan berlebihan nih, terutama untuk golongan bawah malah," jelasnya.
Bambang menyatakan nantinya pemberlakuan cukai ini tidak akan diberlakukan untuk kedua barang tersebut, melainkan salah satunya antara ponsel atau pulsa.
"Ya nggak mungkin dua-duanya kena, salah satu atau tidak sama sekali," tandasnya.
(zlf/dnl)











































