Kementerian PU Bangun 67 Twin Block Rusunawa Tahun Ini

Kementerian PU Bangun 67 Twin Block Rusunawa Tahun Ini

Zulfi Suhendra - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2013 07:39 WIB
Kementerian PU Bangun 67 Twin Block Rusunawa Tahun Ini
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun 67 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa tersebut dibangun guna mengatasi hunian masyarakat di daerah kumuh.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menyebutkan, rumah susun tersebut dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, santri di pondok pesantren, serta mahasiswa yang tinggal di kawasan kumuh di seluruh Indonesia, yang sebagian di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah setempat.

"Ada yang minta rusun untuk menampung kawasan kumuh. Ada yang minta rusun yang menampung santri-santri kumuh di pesantren, dan rusun untuk asrama mahasiswa," kata Djokir kepada detikFinance di Bandara Minang Kabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu (24/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, dalam rencana strategis Kementerian PU, tahun 2010-2014, KemenPU sendiri menargetkan pembangunan rusun tipe 24 sebanyak 250 twin block.

"Untuk tahun ini 67 twin block, tahun depan 25 twin block. Dari total 250. Jadi untuk Renstra 2010-2014 itu target kita 250 twin blok," jelas Djokir.

Djokir tidak menyebut berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rusun ini. Pasalnya, harga tanah di setiap daerah berbeda-beda dan cenderung fluktuatif dari waktu ke waktu. Dia mencontohkan, untuk pembangunan rusunawa di Padang, Provinsi Sumatera Barat, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar untuk 1 twin block.

"Yang di sini 1 twin blok itu Rp 12,5 miliar yang di sini (Padang). Waktu itu (dulu) ada yang Rp 6 miliar. Mungkin di tempat-tempat tertentu, (contohnya) di Jayapura itu mahal," jelasnya.

Untuk tipe dari rusun tersebut konsepnya disamakan di setiap daerah. Hanya saja, tarif yang dikenakan untuk masyarakat berbeda. Pengawasan serta persayaratan bagi siapa yang ingin menghuni rusun tersebut diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

(zlf/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads