100 Pengusaha Furnitur Dapat Sertifikat Kayu Legal Gratis

100 Pengusaha Furnitur Dapat Sertifikat Kayu Legal Gratis

- detikFinance
Selasa, 02 Jul 2013 13:29 WIB
100 Pengusaha Furnitur Dapat Sertifikat Kayu Legal Gratis
Jakarta - Pemerintah akan memfasilitasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) produsen furnitur yang berorientasi ekspor. Sebanyak 100 perajin akan mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) secara gratis.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah mengatakan mulai tahun depan pemerintah akan memberikan sertifikasi 100 perusahaan furnitur yang mengekspor barangnya ke luar negeri.

"Saya sudah menganggarkan untuk 100 IKM tahun depan. Biayanya luar biasa sekitar Rp 27 juta per satu sertifikat. Target 100 sertifikat. Satu IKM kita beri 1 sertifikat," kata Euis saat ditemui di acara Gelar Produk Unggulan Jatim di Plasa Kementerian perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Euis mengungkapkan, 100 perajin furnitur tersebut akan tersebar di Pulau Jawa. Program ini akan dilakukan bertahap, populasi perajin furnitur di Pulau Jawa adalah yang terbanyak di Indonesia.

"Mungkin kita akan bagi yang Jawa dulu, karena Populasi di Jawa yang paling banyak. Kemarin saya juga ke Sulawesi Selatan, dan di sana ada beberapa yang harus di SVLK-kan," lanjutnya.

Menurutnya tidak sembarang perajin furnitue ekspor bisa mendapatkan sertifikasi gratis ini. Kementerian Perindustrian akan menggandeng Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk melakukan verifikasi siapa saja yang akan mendapatkan sertifikasi ini.

"Tergantung petanya dan kita bekerjasama dgn Asmindo. Nanti Asmindo yang kasih rekomendasi mana yang harus didahulukan tentunya dari ikm sendiri ada tim untuk memilih, menentukan mana yang didahulukan," katanya.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads