Empat menteri yang melakukan rapat adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Hadir juga Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
"Tadi progress report dari renogosiasi kontrak karya dan kontrak-kontrak mineral. Dari lapangan sebagian sudah selesai. Mereka mengikuti semua apa yang ada di dalam ketentuan kita, dan ada yang menerima sebagian dan ada yuga sebagian masih belum. Yang belum tidak banyak, tetapi semua rata-rata menerima, kalau kita sesuai UU," tutur Hatta usai rapat, Jumat (12/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengatakan, perusahaan-perusahaan tambang besar seperti Freeport menerima renegosiasi kontrak tambang yang diajukan pemerintah. Demikian juga dengan Newmont Nusa Teggara yang juga menyetujui pengajuan renegosiasi.
Terkait royalti penjualan emas, Hatta mengatakan, pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang emas untuk meningkatkan pembayaran royalti emasnya dari sekarang 1%.
(dnl/dru)










































