Deputi bidang Realisasi Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, secara konsep, revisi aturan tersebut telah rampung diselesaikan. Saat ini, aturan tersebut tengah memasuki tahap finalisasi.
"DNI itu sudah selesai konsepnya. Sekarang finalisasi ada di menko (menteri koordinator) dan Setkab (sekretariat kabinet). Ini sudah selesai sebetulnya," kata Anshar saat ditemui di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya harus banyak memberikan peluang terhadap swasta. Sebetulnya bukan dibuka, tapi lebih dilonggarkan. Dulu persyaratannya X persen untuk asing sekarang X minus. Misalnya 49% menjadi 65%. Kalau contohnya saya nggak bisa," katanya.
Anshar enggan menyebutkan secara spesifik contoh investasi apa yang nantinya akan dilonggarkan DNI-nya. Namun menurutnya, ada beberapa sektor yang masuk ke dalam revisi aturan ini.
"Ada kesehatan, perindustrian, ada di parekraf, ada di perdagangan ada yang di kehutanan juga," katanya.
(zlf/hen)











































