"Rapat dengan Pak Dipo (Sekretaris Kabinet Dipo Alam), ini akhirnya sepakat Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan untuk ditiadakan bea masuk kedelai tetapi sampai saati ini, SK (surat keputusan) belum keluar," ungkap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Gita, seharusnya PMK segera diterbitkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau bahkan mengganggu kedatangan kedelai saat masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gita pun menegaskan jpenerapan aturan pembebasan bea masuk impor kedelai hanya sementara. Alasannya apabila diberlakukan jangka panjang akan memukul para petani kedelai. "Yang fair ini adalah polusi sementara," tegasnya.
(wij/hen)










































