"Saat ini kita masih terus mendatangkan fillet Patin setiap bulannya dari Thailand," ungkap Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P. Hutagalung saat rapat kerja impor pangan dan produk hortikultura dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Menurut Saut, setiap bulan Indonesia rutin mengimpor 700 ton fillet Patin asal Thailand. Hal ini terjadi, karena harga daging patin olahan asal Thailand jauh lebih murah dibandingkan di dalam negeri. Padahal Indonesia mempunyai 6 pabrik pengolahan ikan patin dengan kapasitas produksi 350 ton/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menyadari untuk terus menggenjot kapasitas produksi Fillet Patin adalah dengan membangun banyak pabrik pengolahan ikan di dalam negeri. Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk menekan laju impor produk ikan dan ikan mentah hingga 23%/tahun.
"Impor produk ikan dan ikan mentah kita akan kendalikan untuk memberikan perlindungan cukup kepada nelayan dan budidaya ikan. Jika tidak, maka produk impor akan membajiri kita sehingga harga di produsen jatuh. Kemudian pengendalian impor kita lakukan untuk memberikan kontribusi kepada industri pengolahan. Jika tidak kita kendalikan maka sulit untuk kita tumbuh. Kita tekan impor hingga 23%/tahunnya," cetusnya.
(wij/dnl)











































