DPR-RI meminta pengelolaan dan penyaluran dana CSR yang mencapai triliunan rupiah tetap dilakukan oleh masing-masing BUMN.
"Roh PKBL untuk perseroan. Untuk perusahaan itu. Nggak boleh diberikan ke satu perusahaan. Ini berbahaya. Kami akan bawa ke rapat reses. Kami minta untuk tidak diimplementasikan," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya saat raker bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung DPR Senayan RI, Jakarta, Selasa (21/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus melakukan kajian. Kalau perlu mengundang ahli hukum independen. Pertama internal BUMN kita kaji. Kemudian saya minta penilaian lembaga hukum yang independen," sebutnya.
(hen/hen)











































