Meski Sedang Reses, Komisi XI DPR Tetap Rapat Bahas Nasib Inalum

Meski Sedang Reses, Komisi XI DPR Tetap Rapat Bahas Nasib Inalum

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2013 15:07 WIB
Meski Sedang Reses, Komisi XI DPR Tetap Rapat Bahas Nasib Inalum
Jakarta - Pemerintah kembali melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengambil alihan PT Nippon Asahan Alumunium atau Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Rapat kali ini dilakukan dengan Komisi XI DPR.

Dari informasi yang didapatkan detikFinance, rapat kali ini merupakan rapat lanjutan dari rangkaian pertemuan antara pemerintah dengan DPR. Sebelumnya juga telah dilakukan rapat dengan beberapa komisi lain. Bedanya, rapat ini membahas persetujuan anggaran pengambilalihan Inalum.

"Kalau di Komisi XI ya tentang anggaran (Inalum)," kata Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahyana kepada detikFinance, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jajaran pemerintah, rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Dirjen Pajak Fuad Rachmany, Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahyana, deputi Kementerian BUMN, dan beberapa pejabat lain dari kementerian terkait.

Rapat dijadwalkan akan dilakukan pukul 14.00 WIB, karena menunggu annggota rapat lain yang belum datang karena DPR saat ini sedang mengalami masa reses. Rapat baru dimulai pukul 14.40 WIB.

"DPR sedang masa reses, tapi karena kepedulian kita kepada aset negara maka kita kembali dari daerah untuk melakukan rapat ini," kata Ketua Komisi XI Olly Dondokambe.

Perlu diketahui, masa akhir kontrak perusahaan Jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA) di Inalum akan berakhir 31 Oktober 2013.

Selanjutnya, kepemilikan 100% saham dan pengolahan Inalum akan jatuh ke tangan pemerintah Indonesia yang efektif 1 November 2013.

Inalum adalah usaha patungan pemerintah Indonesia dengan Jepang. Proyek ini didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan aluminium berkapasitas 230-240 ribu ton per tahun.

Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium NAA. Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang 50% dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.

Berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013.

(zlf/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads