"Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan surat edaran, bahwa tidak ada satu pun mineral mentah yang diekspor, pelabuhan-pelabuhan tikus akan dikontrol, semua ekspor bijih mineral dihentikan, kalau ada yang ekspor berarti itu ilegal, yang jelas surat izin ekspor tidak akan dikeluarkan dari Dirjen Minerba," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Susilo yakin, pengawasan yang akan dilakukan pemerintah terhadap penyelundupan tambang mentah akan ketat. Sehingga tidak akan ada perusahaan yang diam-diam menyelundupkan tambang mntahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi penghentian ekspor mineral mentah ini, susilodirinya menyarankan perusahaan-perusahaan segera mempercepat penyelesaian pembangunan smelter.
"Yang jelas era Indonesia ekspor tanah air tidak akan ada lagi," tutupnya.
(rrd/dnl)










































