Konsekuensi belum meratifikasi FCTC, Indonesia belum terlalu ketat menerapkan kebijakan pengendalian tembakau atau rokok. .
Kementerian Kesehatan salah satu pihak yang ngotot agar Indonesia menandatangai kerangka untuk mengendalikan konsumsi tembakau itu. Tapi di sisi lain, Kementerian Pertanian tidak setuju atas rencana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Kita tidak hati-hati bisa jadi pasar, penyerapan tenaga kerja bisa turun. Secara budaya tembakau sudah ada sebelum negara ini ada. Bagaimana nasib keluarga yang sudah turun temurun menanam tembakau," kata Nurnowo dalam acara Diskusi Dampak Aksesi Industri FCTC Terhadap Industri Hasil Tembakau, di Bidakara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Selain itu, Direktur Industri Makanan dan Tembakau Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki aturan yang mengadopsi aturan FCTC, yakni PP No 109 tahun 2012 yang mana tak jauh berbeda dengan FCTC. Aturan tersebut diluncurkan setahun yang lalu, namun hingga kini belum diimplementasikan.
"Kita belum melaksanakan aturan sendiri tapi sudah mau memakai aturan internasional. FCTC dikhawatirakan aturan makin ketat dan dinamis tapi rawan paksaan inisiator untuk mengikuti kepentingan mereka," kata Enny.
Selain dampak terhadap industri dan keberlangsungan para pekerja di industri tembakau tersebut, FCTC dinilai rawan akan kepentingan-kepentingan asing. Enny mengatakan, sebaiknya pemerintah mengimplementasikan dahulu PP No 109 tersebut.
Pengamat Ekonomi IPB Iman Sugema pun mengatakan Indonesia seolah bukan negara berdaulat jika mengikuti aturan-aturan yang diinisiasi asing. Terlebih ini sangat berdampak terhadap industri dalam negeri.
"Kita punya problem yang sangat besar soal tata hukum di negara kita. Jadi semua yang beraroma internasional selalu mensubsidi hukum atau aturan yang bersifat nasional. Buat saya itu adalah hal yang menarik untuk dikaji apakah kita nggak sebaiknya membalikan filosofi dasar bahwa negara ini berdaulat," paparnya.
(zlf/hen)











































