Berbeda dengan negara-negara di Asia lain. Sebut saja Taiwan atau China yang mana pemerintah menyediakan kawasan industri untuk keperluan investasing asing maupun dalam negeri.
"Negara lain itu pemerintah punya kawasan industri. Di Taiwan kawasan industri punya pemerintah, di Thailand punya pemerintah. Bisa mengarahkan kawasan industri untuk apa. Kita kan nggak punya," ungkap Direktur Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian C Triharso kepada detikFinance pekan lalu dikutip Senin (13/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita kalau ingin menarik investor lain di bidang apa kan, bingung kita. Mau taruh di mana nih, karena lahannya bukan punya kita, punya swasta," jelasnya.
Pemerintah bisa saja memfasilitasi perusahana tersebut dengan kemudahan insentif atau keringanan pajak, tapi tidak dengan lahan. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi perusahaan penanam modal dengan pihak pemilik lahan. Di situ lah terjadi negosiasi yang menentukan jadi tidaknya penanam modal berinvestasi. Jika tidak menemui kesepakatan, investor tersebut akan mencari daerah lain.
"Datanglah kita tawarkan ke swasta pemilik lahan, terjadilah deal tidak deal. Kan di situ yang menentukan. Makanya sekarang banyak kan yang pindah ke Jateng dan Jatim," ujarnya.
Indonesia boleh jadi memang satu-satunya negara yang pemerintahnya tidak mengelola kawasan industri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari pernah menyebut hal serupa.
"Di Indonesia mungkin satu-satunya negara yang kawasan industrinya tidak dibangun pemerintah. Jepang itu dibangun pemerintah karena kawasan industri dianggap infrastruktur," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari pada media briefing UU Perindustrian, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/12/2013).
(zlf/ang)











































