Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini pembentukan Inalum menjadi BUMN tengah diproses secara hukum lewat pembentukan Peraturan Pemerintah (PP), yang menjadi landasan hukum Inalum sebagai BUMN.
"PP pembentukan BUMN sebentar lagi rampung. Sekarang tinggal proses panandatanganan. Cepat sekali, bulan ini selesai dan menjadi BUMN," ungkap Hatta usai rapat pembahasan Inalum di kantornya, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau pengakhiran tugas Otoritas Asahan, baru akan berlanjut ke proses lainnya. Semua ini kita minta dituntaskan dan merupakan tugas dari Otoritas Asahan untuk menyelesaikan persoalan tadi, yang memang ini bagian dari pasca agreement harus tuntaskan," ujarnya.
Sementara untuk pengembangan usaha, menurut Hatta, akan diatur oleh perencanaan besar di Kementerian Perindustrian. Baik mulai dari peningkatan kapasitas produksi, pengembangan kawasan, hingga proses hilirisasinya.
"Tetap pada masterplan Kemenperin Pengembangan kawasan industri sampai pada proses hilirisasinya," kata Hatta.
(mkl/dnl)











































