Potensi Tuna RI Terbesar di Dunia, Ini Data dan Faktanya

Potensi Tuna RI Terbesar di Dunia, Ini Data dan Faktanya

- detikFinance
Kamis, 10 Apr 2014 11:36 WIB
Potensi Tuna RI Terbesar di Dunia, Ini Data dan Faktanya
Jakarta - Berlokasi di antara dua samudera yaitu Hindia dan Pasifik membuat Indonesia menjadi negara penting dari sisi sumberdaya, habitat dan juga perdagangan tuna di dunia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim, Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia. Total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dan nilai Rp 6,3 triliun.

Tuna adalah jenis ikan yang pengelolaannya merupakan tanggungjawab bersama antar negara. Sehingga status pengelolaan perikanan tuna nasional selalu menjadi pantauan dari lembaga pengelolaan perikanan regional (RFMOs-Regional Fisheries management Bodies) yang mempunyai mandat untuk pengaturan pengelolaan tuna global

Berikut ini beberapa data dan fakta terkait ikan tuna seperti dikutip dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kamis (10/4/2014).

1. Masalah Tuna di Indonesia

Data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan, bahwa hasil tangkapan ikan Tuna semakin menurun dari tahun ke tahun, terutama Tuna di daerah empat musim seperti jenis Tuna Sirip Biru atau Bluefin Tuna.

Ada beberapa masalah potensi tuna di Indonesia yaitu soal produktivitas, ukuran yang cenderung mengecil serta daerah penangkapan ikan yang cenderung ke laut lepas.

Misalnya status tingkat eksploitasi tuna jenis Albakor, madidihang, matabesar, dan tuna sirip biru selatan sudah sangat mengkhawatirkan dengan status terekploitasi penuh (fully exploited) hingga terekploitasi berlebih (over-exploited) dan hanya tuna jenis cakalang yang masih dalam status terekploitasi sedang (moderate).

Tren penurunan stok tuna ini akan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan juga bisnis tuna. Dampak dari penangkapan ini mulai terlihat dengan terjadinya penurunan hasil tangkapan Tuna dan bahkan penurunan bobot per ekor ikan yang tertangkap.

1. Masalah Tuna di Indonesia

Data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan, bahwa hasil tangkapan ikan Tuna semakin menurun dari tahun ke tahun, terutama Tuna di daerah empat musim seperti jenis Tuna Sirip Biru atau Bluefin Tuna.

Ada beberapa masalah potensi tuna di Indonesia yaitu soal produktivitas, ukuran yang cenderung mengecil serta daerah penangkapan ikan yang cenderung ke laut lepas.

Misalnya status tingkat eksploitasi tuna jenis Albakor, madidihang, matabesar, dan tuna sirip biru selatan sudah sangat mengkhawatirkan dengan status terekploitasi penuh (fully exploited) hingga terekploitasi berlebih (over-exploited) dan hanya tuna jenis cakalang yang masih dalam status terekploitasi sedang (moderate).

Tren penurunan stok tuna ini akan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan juga bisnis tuna. Dampak dari penangkapan ini mulai terlihat dengan terjadinya penurunan hasil tangkapan Tuna dan bahkan penurunan bobot per ekor ikan yang tertangkap.

2. Tak Sembarang Tangkap Tuna

Pemerintah Indonesia sudah menjadi anggota Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission/WCPFC). WCPF merupakan salah satu lembaga pengelolaan perikanan regional atau Regional Fisheries management Bodies (RFMOs).

Artinya Indonesia telah tercatat menjadi anggota dari tiga Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional yang melingkupi perairan Indonesia, yaitu Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC).

Keanggotaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara maritim berhak untuk memanfaatkan sumberdaya ikan di laut lepas.

Selain itu, dengan masuknya Indonesia ke dalam organisasi-organisasi tadi maka Indonesia berhak mendapatkan kuota penangkapan ikan tuna, memperoleh akses penjualan tuna ke pasar internasional.

Konsekuensinya Indonesia juga harus mengikuti ketentuan hukum internasional yang berlaku dalam hal penangkapan ikan di laut lepas, seperti kelayakan kapal-kapal penangkap ikan dan ketaatan pada ketentuan pengelolaan dan konservasi yang ada.
Β 
Misalnya soal kewajiban monitoring pendaratan tuna, antara lain terhadap 16 perusahaan pengolahan tuna yang berada di Pelabuhan Benoa, Bali.Β  Data dan informasi ini disampaikan kepada organisasi seperti IOTC dan CCSBT setiap tahun sebagai bagian kepatuhan Indonesia.
Β 
Manfaat kualitatif yang diperoleh Indonesia setelah menjadi anggota WCPFC, antara lain penambahan kapasitas usaha produksi penangkapan ikan di wilayah Konvensi WCPFC. Produk tuna Indonesia yang ditangkap di perairan WCPFC berstatus legal di pasar regional dan internasional.

Indonesia memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan pada setiap sidang Komisi serta dan terpenuhinya kewajiban Indonesia dalam rangka implementasi UNCLOS 1982. Sedangkan manfaat ekonomi yang secara nyata diperoleh Indonesia dapat dilihat dari sisi lancar dan diterimanya ekspor tuna Indonesia ke negara tujuan ekspor, baik di Eropa, Jepang, Korea Selatan, maupun Amerika Serikat, dan lain-lain.

Estimasi manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia mencapai sekitar US$ 35,3 juta dari kuota Tuna big eye untuk Indonesia di WCPFC sebanyak 5.889 ton dengan asumsi 1 kg tuna kualitas ekspor seharga Rp 60.000.

2. Tak Sembarang Tangkap Tuna

Pemerintah Indonesia sudah menjadi anggota Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission/WCPFC). WCPF merupakan salah satu lembaga pengelolaan perikanan regional atau Regional Fisheries management Bodies (RFMOs).

Artinya Indonesia telah tercatat menjadi anggota dari tiga Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional yang melingkupi perairan Indonesia, yaitu Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC).

Keanggotaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara maritim berhak untuk memanfaatkan sumberdaya ikan di laut lepas.

Selain itu, dengan masuknya Indonesia ke dalam organisasi-organisasi tadi maka Indonesia berhak mendapatkan kuota penangkapan ikan tuna, memperoleh akses penjualan tuna ke pasar internasional.

Konsekuensinya Indonesia juga harus mengikuti ketentuan hukum internasional yang berlaku dalam hal penangkapan ikan di laut lepas, seperti kelayakan kapal-kapal penangkap ikan dan ketaatan pada ketentuan pengelolaan dan konservasi yang ada.
Β 
Misalnya soal kewajiban monitoring pendaratan tuna, antara lain terhadap 16 perusahaan pengolahan tuna yang berada di Pelabuhan Benoa, Bali.Β  Data dan informasi ini disampaikan kepada organisasi seperti IOTC dan CCSBT setiap tahun sebagai bagian kepatuhan Indonesia.
Β 
Manfaat kualitatif yang diperoleh Indonesia setelah menjadi anggota WCPFC, antara lain penambahan kapasitas usaha produksi penangkapan ikan di wilayah Konvensi WCPFC. Produk tuna Indonesia yang ditangkap di perairan WCPFC berstatus legal di pasar regional dan internasional.

Indonesia memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan pada setiap sidang Komisi serta dan terpenuhinya kewajiban Indonesia dalam rangka implementasi UNCLOS 1982. Sedangkan manfaat ekonomi yang secara nyata diperoleh Indonesia dapat dilihat dari sisi lancar dan diterimanya ekspor tuna Indonesia ke negara tujuan ekspor, baik di Eropa, Jepang, Korea Selatan, maupun Amerika Serikat, dan lain-lain.

Estimasi manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia mencapai sekitar US$ 35,3 juta dari kuota Tuna big eye untuk Indonesia di WCPFC sebanyak 5.889 ton dengan asumsi 1 kg tuna kualitas ekspor seharga Rp 60.000.

3. Lumbung Tuna di Indonesia

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan observer Loka Penelitian Perikanan Tuna (LP2T) KKP diketahui bahwa daerah penangkapan rawai tuna berada di Samudera Hindia selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara baik di dalam ZEE Indonesia maupun di luar ZEE Indonesia.

Perairan lepas pantai selatan Jawa dan Bali adalah daerah pemijahan utama ikan Tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna).

Sempat ada penelitian dari KKP, soal genetik tuna mata besar. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok sampel ikan tuna mata besar yang diamati dapat dibagi menjadi dua kelompok populasi, yaitu kelompok pertama ikan tuna mata besar yang berasal dari kelompok sampel Samudra Hindia selatan Jawa dan Nusa Tenggara.

Kelompok kedua berasal dari kelompok sampel Samudra Hindia barat Sumatera. Subpopulasi Samudera Hindia selatan Jawa dan Nusa Tenggara diduga merupakan populasi yang berasal dari Samudera Pasifik, sedangkan subpopulasi Samudera Hindia barat Sumatera merupakan populasi yang berasal dari Samudera Hindia.

Musim pemijahan ikan tuna mata besar di Samudra Hindia (barat Sumatera dan selatan Jawa) diduga terjadi sepanjang tahun.

3. Lumbung Tuna di Indonesia

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan observer Loka Penelitian Perikanan Tuna (LP2T) KKP diketahui bahwa daerah penangkapan rawai tuna berada di Samudera Hindia selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara baik di dalam ZEE Indonesia maupun di luar ZEE Indonesia.

Perairan lepas pantai selatan Jawa dan Bali adalah daerah pemijahan utama ikan Tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna).

Sempat ada penelitian dari KKP, soal genetik tuna mata besar. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok sampel ikan tuna mata besar yang diamati dapat dibagi menjadi dua kelompok populasi, yaitu kelompok pertama ikan tuna mata besar yang berasal dari kelompok sampel Samudra Hindia selatan Jawa dan Nusa Tenggara.

Kelompok kedua berasal dari kelompok sampel Samudra Hindia barat Sumatera. Subpopulasi Samudera Hindia selatan Jawa dan Nusa Tenggara diduga merupakan populasi yang berasal dari Samudera Pasifik, sedangkan subpopulasi Samudera Hindia barat Sumatera merupakan populasi yang berasal dari Samudera Hindia.

Musim pemijahan ikan tuna mata besar di Samudra Hindia (barat Sumatera dan selatan Jawa) diduga terjadi sepanjang tahun.

4. Tuna Bisa Dibudidayakan

Indonesia berhasil kembangkan budidaya Tuna Sirip Kuning atau Yellow fin Tuna. Ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi di pasar dunia ini berhasil dibudidayakan/fattening oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Budidaya LautΒ  (BBPPBL) Gondol Bali sejak 10 tahun lalu.

Indonesia akan mampu memproduksi benih ikan Tuna sirip kuning dari hatchery yang pembangunannya dilaksanakan tahun ini. Peluang budidaya masih sangat terbuka luas, dengan didukung ketersediaan ikan Tuna ukuran kecil/baby Tuna di perairan Indonesia.

Budidaya tuna mempunyai prospek yang sangat bagus mengingat bahwa produksi hasil penangkapan sudah tidak dapat ditingkatkan serta daerah penangkapan semakin jauh dan tingkat hasil tangkapan per unit upaya atau Catch per Unit Effort (CPUE) semakin rendah.

Dengan adanya beberapa kendala tersebut, biaya penangkapan ikan Tuna akan lebih tinggi dibandingkan biaya produksi ikan Tuna dalam unit budidaya.

Dukungan pemerintah untuk kegiatan budidaya Tuna, KKP pada 2013, memberikan bantuan berupa pembangunan fasiltas karamba jaring apung (KJA) di laut lepas sebanyak 5 buah berdiameter 50 meter dan sarana pendukungnya untuk kegiatan penggemukkan.

4. Tuna Bisa Dibudidayakan

Indonesia berhasil kembangkan budidaya Tuna Sirip Kuning atau Yellow fin Tuna. Ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi di pasar dunia ini berhasil dibudidayakan/fattening oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Budidaya LautΒ  (BBPPBL) Gondol Bali sejak 10 tahun lalu.

Indonesia akan mampu memproduksi benih ikan Tuna sirip kuning dari hatchery yang pembangunannya dilaksanakan tahun ini. Peluang budidaya masih sangat terbuka luas, dengan didukung ketersediaan ikan Tuna ukuran kecil/baby Tuna di perairan Indonesia.

Budidaya tuna mempunyai prospek yang sangat bagus mengingat bahwa produksi hasil penangkapan sudah tidak dapat ditingkatkan serta daerah penangkapan semakin jauh dan tingkat hasil tangkapan per unit upaya atau Catch per Unit Effort (CPUE) semakin rendah.

Dengan adanya beberapa kendala tersebut, biaya penangkapan ikan Tuna akan lebih tinggi dibandingkan biaya produksi ikan Tuna dalam unit budidaya.

Dukungan pemerintah untuk kegiatan budidaya Tuna, KKP pada 2013, memberikan bantuan berupa pembangunan fasiltas karamba jaring apung (KJA) di laut lepas sebanyak 5 buah berdiameter 50 meter dan sarana pendukungnya untuk kegiatan penggemukkan.
Halaman 2 dari 10
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads