Meski Harganya Miliaran, Penangkapan Ikan Tuna di Dunia Dibatasi

Meski Harganya Miliaran, Penangkapan Ikan Tuna di Dunia Dibatasi

- detikFinance
Kamis, 10 Apr 2014 14:04 WIB
Meski Harganya Miliaran, Penangkapan Ikan Tuna di Dunia Dibatasi
Jakarta - Indonesia sebagai anggota Komisi Tuna Samudra Hindia atau Indian Ocean Tuna Convention (IOTC) dan anggota Komisi Tuna Samudera Pasifik atau West and Central Pacific Fisheries Convention (WCPFC) memberlakukan kuota penangkapan ikan tuna. Meskipun harga ikan jenis ini bisa miliaran rupiah.

IOTC dan WCPFC juga memberlakukan kebijakan itu kepada negara-negara anggota produsen tuna di wilayah penangkapan ikan tuna di perairan Samudra Hindia dan Samudera Pasifik.

"Indonesia menjadi anggota penuh full member dari IOTC atau Indian Ocean Tuna Convention lalu WCPFC atau West and Central Pacific Fisheries Convention, CCSBT atau Commission for Conservation Southern Bluefin Tuna, dan Cooperating non member dari IATTC Pasifik Timur. Sebagai anggota, Indonesia memiliki kuota penangkapan tuna di setiap wilayah," ungkap Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf kepada detikFinance, Kamis (10/04/2014).

Ia tak menjelaskan secara detil data keseluruhan batasan penangkapan ikan tuna khususnya untuk Indonesia setiap tahunnya.

"Sebagai contoh untuk menangkap ikan tuna jenis bluefin ditetapkan sebesar 750 ton. Itu untuk di Samudera Pasifik dan ditentukan sejumlah hari operasi penangkapan ikan untuk kapal-kapal penangkapan ikan dan seterusnya," imbuhnya.

Menurut data KKP yang dikutip dari IOTC, setiap tahun ada 900.000 ton tuna sirip kuning, tuna mata besar, cakalang, dan madidihang ditangkap dari perairan Samudra Hindia.

Penangkapan tuna sirip kuning setiap tahun mencapai 435.000 ton, mendekati ambang batas tangkapan. Adapun penangkapan cakalang setiap tahun 514.000 ton.

Ada 16 jenis ikan tuna yang diatur pengelolaannya oleh IOTC, antara lain tuna sirip kuning, sirip biru, cakalang, tuna mata besar, madidihang, tongkol, black marlin, swordfish, kawakawa, frigate tuna, bullet tuna, strip marlin, dan narrow barred spanish.

Menurut Gellwynn cara ini dilakukan untuk menahan laju tangkap ikan tuna di dunia sekaligus mencegah ikan tuna dari bahaya kepunahan.

"Stok tuna seperti bluefin atau BF tuna sudah semakin punah. Produksi tuna oleh kapal-kapal Indonesia sejumlah lebih dari 600.000 ton atau 11% dari porsi produksi ikan tuna dunia," jelasnya.

Di sisi lain, Indonesia mengusulkan tambahan kuota tangkapan kelompok tuna dan cakalang di Samudra Hindia. Khususnya penambahan kuota tangkap untuk tuna sirip biru atau Bluefin (BF).

"Untuk jenis BF tuna, Indonesia sekarang sedang berjuang keras untuk meningkatkan kuota tangkap sebesar 1.000 ton (kini 750 ton/tahun) di forum CCSBT atau Commission for Conservation Southern Bluefin Tuna," katanya.

Kuota tangkapan tuna sebelumnya telah diterapkan dalam keanggotaan Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan (CCSBT). Penangkapan tuna sirip biru untuk Indonesia sejak tahun 2008 hingga saat ini dibatasi hanya 750 ton. Padahal, kemampuan penangkan terhadap tuna sirip biru oleh kapal Indonesia bisa mencapai 1.000 ton per tahun.

Guna menghadapi kuota produksi, Pemerintah tidak akan menerbitkan penambahan izin tangkap di perairan lepas pantai, tetapi mengendalikan kapal tangkap yang sudah ada. Selain itu, meningkatkan fasilitas pendaratan tuna dan meningkatkan kapasitas industri pengolahan.

"Indonesia berupaya untuk selalu meningkatkan kuota baik jumlah kapal maupun hari layar penangkapan. Oleh karena itu program pemerintah mendorong pembangunan kapal-kapal ikan berukuran besar untuk bisa 'ocean going' ke laut lepas. Sampai saat ini belum banyak kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di laut lepas seperti di Samudra Hindia dan Pasifik," jelasnya.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads